Laboratorium Komputer
Laboratorium adalah tempat belajar mengajar melalui metode praktikum yang dapat menghasilkan pengalaman belajar di mana siswa berinteraksi dengan berbagai alat dan bahan untuk mengobservasi gejala secara langsung. Laboratorium berperan penting dalam meningkatkan mutu serta sistem pengajaran.
Kata laboratorium berasal dari bahasa Belanda. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, laboratorium diartikan sebagai tempat untuk melakukan percobaan, penyelidikan, dan kegiatan ilmiah lainnya.
Menurut Soejitno (dalam Daryani, 2012), laboratorium dapat dipandang dari beberapa segi:
- Sebagai wadah dengan segala peralatan untuk kegiatan ilmiah (hardware).
- Sebagai sarana media belajar mengajar (software).
- Sebagai pusat kegiatan ilmiah untuk menemukan kebenaran.
- Sebagai pusat inovasi dan eksperimentasi.
- Sebagai tempat kerja ilmiah bagi dosen, mahasiswa, dan peneliti.
- Sebagai bengkel kerja (workshop) untuk menghasilkan karya.
- Sebagai Pusat Sumber Belajar (PSB).
Laboratorium komputer berfungsi menunjang kegiatan praktikum seperti jaringan komputer, basis data, algoritma pemrograman, dan lainnya. Laboratorium berada di lantai 2, berukuran 8 × 7 m2, dengan fasilitas sebagai berikut:
- Komputer PC: 33 unit
- UPS: 1 unit
- Local Area Network: 1 unit
- Portable Sound System: 1 unit
- Layar Proyektor: 1 unit
- Proyektor: 1 unit